Klinik Konsultasi IKM
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengajak para pelaku industri kecil dan menengah (IKM), agar memanfaatkan Klinik Konsultasi IKM untuk mengatasi berbagai masalah yang ditemui dalam menjalankan usaha. Dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana arahan Gubernur Kalteng Bapak Sugianto Sabran berkomitmen untuk mendukung pelaku IKM terus berkembang guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam menjalankan industri, IKM tidak lepas dari berbagai masalah. Baik dari masalah modal, daya saing, pemasaran dan berbagai macam masalah lain. Tidak semua IKM dapat mencari solusi dari masalah yang dihadapi, sehingga bisa berpengaruh terhadap perkembangan atau kemajuan dari IKM tersebut. Atas dasar tersebut dan telah terbentuknya kepengurusan APPI (Asosiasi Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Indonesia), di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mendirikan sebuah klinik konsultasi bagi IKM yang mempunyai masalah dalam mengembangkan usahanya. Klinik ini awalnya mempunyai 13 orang Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan yang mempunyai keahlian masing-masing. Saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 5 orang Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan dikarenakan ada yang sudah purna tugas.
Semua masalah dapat dikonsultasikan terutama masalah daya saing seperti teknologi pengolahan, masalah kemasan, pembukuan, HKI, motivasi bisnis, OSS dan lain sebagainya. Bagi IKM pemula pun dapat berkonsultasi mengenai kewirausahaan, perizinan maupun hal-hal lain menyangkut masalah-masalah dalam industri.
Bagi IKM yang mau berkonsultasi, dapat mengunjungi Dinas perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso No. 1 Palangka Raya, di ruang kaca Klinik Konsultasi IKM, jadwal konsultasi setiap hari kerja hari senin s/d jumat pukul 10.00 s/d 15.00 WIB dan tidak dipungut bayaran. Saat ini Klinik Konsultasi IKM di gawangi oleh 2 orang Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, yaitu : Pipit Anggriati Ningrum, SE dan Vina Veronica, ST.