Beranda ยป Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian dijabarkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa Struktur Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :

Post Views: 934
Postingan terbaru
- Disdagperin Kalteng siap Ciptakan 250 Miliarder Baru, melalui Program IKM Berkah 24 April 2025
- Program Pasar Murah Targetkan 140.000Paket Sembako Untuk di Bagikan Ke Seluruh Desa Di Kalteng 17 April 2025
- Inflasi Bulan Maret Kemarin, Tetap Terkontrol Dengan Adanya Pasar Murah Dari Disdagperin Kalteng 14 April 2025
- Kratom, Inovasi Disdagperin Kalteng Untuk Buka Peluang Pendorong Ekonomi Baru Masyarakat Kalteng 11 April 2025
- Pasar Murah Jangkau semua Desa Se-Kalteng, Program Prioritas Visi dan Misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalteng 28 Maret 2025
KATA PENCARIAN