Beranda ยป Tentang Kami
Tentang Kami
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, mempunyai tugas yang sangat strategis yaitu membangun dan mengembangkan bidang perdagangan dan industri.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Perangkat Daerah wajib mengacu pada Visi dari Gubernur dan Wakil Gubernur. Penyusunan dokumen Rencana Strategis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025-2029 dilakukan dengan menyelaraskan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur. Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih:
Visi : Mengangkat Harkat Martabat Masyarakat Dayak Khususnya, Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk Menyambut Indonesia Emas 2045
Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih diatas selanjutnya dijabarkan ke dalam 5 (lima) Misi berikut:
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya lokal;
2. Peningkatan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah belom baadat;
3. Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkung;
4. Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan sosial;
5. Pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.
Sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur diatas, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengemban tugas untuk tercapainya Misi 1, yakni โMeningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya lokalโ. Tujuan dari misi pertama ini adalah Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan stabilitas ekonomi dalam mendukung pembangunan. Sasarannya yaitu Menguatnya stabilitas ekonomi daerah dan integrasi ekonomi dengan indikator target Persentase PDRB Ekspor Barang dan Jasa (%PDRB). Tujuan dari misi kedua adalah Mewujudkan pemanfataan sumber daya lokal berbasis hilirisasi berlandaskan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi biru. Sasarannya yaitu Terwujudnya pengembang produk dan industri unggulan daerah melalui hilirisasi berbasis ekonomi hijau dan ekonomi biru dengan indikator target Persentase Kontribusi PDRB Industri Pengolahan (%) dan Meningkatnya kapasitas desa melalui pengembangan ekonomi berbasis sumber daya lokal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa dengan indikator target Proporsi jumlah industri kecil dan menengah pada level provinsi (%).
Postingan terbaru
- Hilirisasi SDA Non Tambang Jadi Langkah Strategis Dorong Diversifikasi Ekonomi Kalimantan Tengah 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Gelar Evaluasi PPPK, Tekankan Disiplin, Komitmen, dan Tanggung Jawab dalam Bekerja 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal Melalui SATGAS PASTI 18 Juni 2026
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Perkuat Kesiapan Data, Disdagperin Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Survei Pendahuluan Kemendagri 18 Juni 2026
KATA PENCARIAN








