Beranda ยป Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung:
1) Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
2) Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
3) Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
4) Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
5) Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
6) Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis:
1) Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Kaltim dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
2) bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
3) bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
4) bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
Postingan terbaru
- Tingkatkan Jiwa Entrepreneur, Disdagperin Prov. Kalteng Latih Fresh Graduate, Pelajar dan Mahasiswa 9 Desember 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Perkuat Hilirisasi melalui Pelatihan Diversifikasi Produk Olahan Hasil Kelautan dan Perikanan 1 Desember 2025
- Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemprov Kalteng Fokuskan Rapat Koordinasi Stabilitas Harga dan Pasokan Bahan Pokok 1 Desember 2025
- Dorong IKM Pangan, Disdagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Pengolahan Pangan di Kabupaten Katingan 27 November 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Raih Predikat Informatif dalam Ajang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Tahun 2025 27 November 2025
KATA PENCARIAN








