Beranda ยป Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung:
1) Pemohon mengisi Form Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan petugas;
2) Membawa bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
3) Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
4) Membawa bukti pengajuan keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
5) Membawa bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
6) Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Tertulis:
1) Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Kaltim dengan melampirkan;bukti surat permohonan informasi kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
2) bukti jawaban permohonan informasi dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
3) bukti pengajuan Keberatan kepada Badan Publik dan tanda terimanya;
4) bukti jawaban keberatan dari Badan Publik beserta tanda terimanya (jika ada);
Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa);
FOTO GALERI
Postingan terbaru
- Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Dagperin Prov. Kalteng 20 September 2024
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pelaporan Data Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional 20 September 2024
- Pemprov Kalteng Menggelar Pasar Murah Berkah di Kabupaten Kapuas 13 September 2024
- Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Berkah di Masjid Ainul Yaqin Kabupaten Katingan 5 September 2024
- Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Berkah di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya 5 September 2024
KATA PENCARIAN