Beranda » Bidang Perlindungan Konsumen
Bidang Perlindungan Konsumen
Bidang Perlindungan Konsumen mempunyai tugas perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha, pemberian pembinaan teknis dan pengawasan terhadap Barang Beredar dan Tertib Niaga.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perlindungan Konsumen mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan untuk bimbingan teknis penyuluhan konsumen dan pengawasan
terhadap Barang Beredar dan Tertib Niaga;
2. Pengoordinasian dan kerjasama dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan
perlindungan konsumen;
3. Pelaksanaan kebijakan, pedoman, petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis pengawasan
tertib niaga, barang dan jasa;
4. Pembinaan dan pengoordinasian pelaksanaan penyuluhan konsumen terhadap dan
pengawasan Barang Beredar dan Tertib Niaga;
5. Pembinaan dan pemberdayaan PPBJ dan PPNS-PK;
6. Pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen di Provinsi;
7. Pelaksanaan sosialisasi, informasi dan publikasi tentang perlindungan konsumen;
8. Pelayanan dan penanganan penyelesaian sengketa konsumen skala provinsi;
9. Pengoordinasian pembentukan dan fasilitasi operasional PBPKN Provinsi;
10. Pengoordinasian pembentukan BPSK dengan kabupaten/ kota di wilayah Provinsi;
11. Pengoordinasian kegiatan LPKSM dengan kabupaten/kota di wilayah provinsi;
12. Pengoordinasian pembentukan dan fasilitasi operasional PBPKN provinsi;
13. Pengoordinasian pembentukan BPSK dengan kabupaten/ kota di wilayah provinsi;
14. Pengoordinasian kegiatan LPKSM dengan kabupaten/kota di wilayah provinsi; dan
15. Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Standar Operasional Perlindungan Konsumen
Postingan terbaru
- Hilirisasi SDA Non Tambang Jadi Langkah Strategis Dorong Diversifikasi Ekonomi Kalimantan Tengah 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Gelar Evaluasi PPPK, Tekankan Disiplin, Komitmen, dan Tanggung Jawab dalam Bekerja 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal Melalui SATGAS PASTI 18 Juni 2026
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Perkuat Kesiapan Data, Disdagperin Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Survei Pendahuluan Kemendagri 18 Juni 2026
KATA PENCARIAN








