Beranda » Bidang Perlindungan Konsumen
Bidang Perlindungan Konsumen
Bidang Perlindungan Konsumen mempunyai tugas perlindungan terhadap konsumen dan pelaku usaha, pemberian pembinaan teknis dan pengawasan terhadap Barang Beredar dan Tertib Niaga.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perlindungan Konsumen mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan untuk bimbingan teknis penyuluhan konsumen dan pengawasan
terhadap Barang Beredar dan Tertib Niaga;
2. Pengoordinasian dan kerjasama dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan
perlindungan konsumen;
3. Pelaksanaan kebijakan, pedoman, petunjuk pelaksanaan/ petunjuk teknis pengawasan
tertib niaga, barang dan jasa;
4. Pembinaan dan pengoordinasian pelaksanaan penyuluhan konsumen terhadap dan
pengawasan Barang Beredar dan Tertib Niaga;
5. Pembinaan dan pemberdayaan PPBJ dan PPNS-PK;
6. Pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen di Provinsi;
7. Pelaksanaan sosialisasi, informasi dan publikasi tentang perlindungan konsumen;
8. Pelayanan dan penanganan penyelesaian sengketa konsumen skala provinsi;
9. Pengoordinasian pembentukan dan fasilitasi operasional PBPKN Provinsi;
10. Pengoordinasian pembentukan BPSK dengan kabupaten/ kota di wilayah Provinsi;
11. Pengoordinasian kegiatan LPKSM dengan kabupaten/kota di wilayah provinsi;
12. Pengoordinasian pembentukan dan fasilitasi operasional PBPKN provinsi;
13. Pengoordinasian pembentukan BPSK dengan kabupaten/ kota di wilayah provinsi;
14. Pengoordinasian kegiatan LPKSM dengan kabupaten/kota di wilayah provinsi; dan
15. Pembinaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas.
Standar Operasional Perlindungan Konsumen
Postingan terbaru
- May Day 2026: Senam Bersama Pererat Kebersamaan di Kalteng 1 Mei 2026
- Kegiatan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah selama Bulan Februari 2026 28 Februari 2026
- Kegiatan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah selama Bulan Januari 2026 31 Januari 2026
- Tingkatkan Jiwa Entrepreneur, Disdagperin Prov. Kalteng Latih Fresh Graduate, Pelajar dan Mahasiswa 9 Desember 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Perkuat Hilirisasi melalui Pelatihan Diversifikasi Produk Olahan Hasil Kelautan dan Perikanan 1 Desember 2025
KATA PENCARIAN








