Pengujian dan Kalibrasi

UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang adalah Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang pada Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Laboratorium Pengujian UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) merupakan Laboratorium yang telah mendapatkan pengakuan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak Oktober 2009 sampai sekarang dengan Sertifikat Akreditasi Nomor : LP-437-IDN untuk Komoditi Standard Indonesia Rubber (SIR) dan Crude Palm Oil (CPO) yang mengacu kepada Prinsip Sistem Manajemen SNI ISO/IEC 17025:2017. Untuk menjamin keabsahan hasil uji, keberadaan Laboratorium Pengujian sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan konsumen terhadap persyaratan teknis baik Nasional maupun Internasional dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada customer dan mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 berusaha memenuhi kebutuhan pelanggan baik di bidang Pengujian maupun di bidang Kalibrasi. Untuk komoditi yang di uji, yaitu Karet Konvensional, Nilam, SIR, CPO, Rotan, Lada, Kakoa, Kopi, Gabah, Beras dan Jagung sedangkan untuk Pengujian Karakteristik, yaitu Nitrogen, Kadar Air, Analisa Proksimat, Kadar Kotoran, Kadar Abu, Kadar Pasir, Kadar Lemak/Minyak, Ukuran Partikel (Particle size), Kadar Zat Menguap, Kadar Protein, Asam Lemak Bebas, Bilangan Yodium, Titik Leleh (Polyethylen), Penentuan Warna CPO, Kontaminasi Jamur dan lain-lain.

Proses Titrasi Pengujian

Laboratorium Kalibrasi UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu Laboratorium yang telah mendapatkan pengakuan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tanggal 19 Agustus tahun 2015 dengan Sertifikat Akreditasi Nomor : LK-204-IDN, dengan ruang lingkup besaran yaitu : Massa, Suhu dan Volumetrik bahkan satu-satunya laboratorium yang sudah di akreditasi sebagai Laboratorium Kalibrasi Di Kalimantan Tengah saat sekarang. Melayani kalibrasi untuk :

  1. Besaran Massa : CSIRO – Australia
  • Timbangan Analitik/Timbangnan Elektronik
  • Anak Timbangan
  1. Besaran Suhu : Australia Standar 2853:1986
  • Oven/Inkubator/Furnace/Waterbath/Autoclave
  • Thermometer Gelas/Digital
  1. Besaran Volumetrik : ASTM E 542 – 2001
  • Volumetrik Glassware
  1. Besaran Dimensi : JIS B 7502 – 1994
  • Penggaris/Mikrometer/Caliper/Lab. Mill 

Proses Kalibrasi Alat

Selain diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Pengujian maupun Laboratorim Kalibrasi juga ditunjuk oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementrian Perdagangan RI sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) untuk Pengujian Mutu Barang dalam Sistem Resi Gudang (SRG) Nomor : 40/BAPPEBTI/Kep-SRG/SP/LPK/12/2015 tanggal 7 Desember 2015 di wilayah Kalimantan Tengah terhadap Pengujian 8 (delapan) jenis Komoditi yaitu : Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet dan Rotan. Sebelum komoditi tersebut diatas masukkan ke gudang terlebih harus diuji oleh UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu rekomendasi persyaratan teknis dalam bentuk Sertifikat untuk menentukan layak tidaknya komoditi tersebut ditampung/dimasukkan kedalam gudang.

Dalam melaksanakan pengujian dan kalibrasi didukung oleh sumber daya manusia yang terdidik dan terlatih di lembaga pelatihan diantaranya Lembaga Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Direktorat Pengembangan Mutu Barang Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sehingga mempunyai kualitas dari kompetensi Sumber Daya Manusia yang dapat diandalkan dibidang pengujian mutu barang maupun kalibrasi.

Bagi pemakai jasa baik perorangan, instansi pemerintah atau perusahaan yang memerlukan pelayanan jasa yang ada di Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan ingin mendapat keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :

  • UPT. Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) 
  • Jalan RTA. Milono Km, 5,5 Palangka Raya
  • Telepon/Fax. (0536) 3221551