Beranda ยป Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas bimbingan teknis pembinaan ekspor, pengembangan dan pemantauan komoditi ekspor, evaluasi kegiatan ekspor impor, penyediaan dan penyebaran informasi perdagangan internasional, promosi dagang serta pembinaan perizinan dan non perizinan di bidang ekspor impor.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan masukan petunjuk teknis dalam rangka pengelolaan, pembinaan
pengembangan komoditi ekspor;
2. Penyiapan dan penyusunan bahan bimbingan teknis dan informasi perdagangan luar
negeri dalam rangka pembinaan iklim usaha, pemantapan keterkaitan antar dunia usaha
dan antar sektor, dan peningkatan kerjasama/kemitraan dunia usaha perdagangan luar
negeri; dan
3. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan promosi dagang di luar negeri.
Postingan terbaru
- Dorong IKM Pangan, Disdagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Pengolahan Pangan di Kabupaten Katingan 27 November 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Raih Predikat Informatif dalam Ajang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Tahun 2025 27 November 2025
- Tingkatkan Daya Saing Produk, Dinas Dagperin Prov. Kalteng Latih Pengrajin Rotan dan Ukiran Kayu di Barito Selatan 27 November 2025
- Perpisahan Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri dengan Seluruh Pegawai Disdagperin Prov. Kalteng 24 November 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Tingkatkan Kesehatan Tubuh dengan Senam Pagi Bersama 23 November 2025
KATA PENCARIAN








