Beranda ยป Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas bimbingan teknis pembinaan ekspor, pengembangan dan pemantauan komoditi ekspor, evaluasi kegiatan ekspor impor, penyediaan dan penyebaran informasi perdagangan internasional, promosi dagang serta pembinaan perizinan dan non perizinan di bidang ekspor impor.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan masukan petunjuk teknis dalam rangka pengelolaan, pembinaan
pengembangan komoditi ekspor;
2. Penyiapan dan penyusunan bahan bimbingan teknis dan informasi perdagangan luar
negeri dalam rangka pembinaan iklim usaha, pemantapan keterkaitan antar dunia usaha
dan antar sektor, dan peningkatan kerjasama/kemitraan dunia usaha perdagangan luar
negeri; dan
3. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan promosi dagang di luar negeri.
Postingan terbaru
- Kadis Dagperin Prov. Kalteng Tegaskan ASN dan Tenaga Kontrak, Bijak dalam Bermedia Sosial dan Jangan Sebarkan Berita Hoaks 1 September 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur 25 Agustus 2025
- Semarakkan HUT RI ke-80, Disdagperin Prov. Kalteng Gelar Lomba Karaoke 20 Agustus 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Pengemasan Produk Pangan 20 Agustus 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Industri Kecil Menengah di Kab. Kapuas 31 Juli 2025
KATA PENCARIAN