Beranda » Permohonan Informasi Online
Permohonan Informasi Online
Form/Formulir Permohonan Informasi Online adalah pengganti Formulir Permohonan Informasi (konvensional) yang menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon informasi, ketika informasi yang diinginkan merupakan informasi yang tidak tersedia di dalam Informasi Berkala. Pemohon harus mengisi dan melengkapi semua data yang diminta dalam formulir, yang terdiri dari :
1. Tanggal Permohonan :
Masukkan tanggal permohonan yang untuk memenuhi permohonan informasi
2. Nama :
Masukkan nama lengkap pemohon sesuai dengan nama yang tercantum di dalam KTP
3. NIK :
Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data di dalam KTP
4. Upload KTP :
Unggah file KTP Pemohon dalam format JPG (gambar)
5. Email :
Masukkan alamat email yang aktif
6. HP
Masukkan nomor HP/telepon pemohon yang dapat dihubungi sehingga PPID dapat menghubungi pemohon sewaktu-waktu dalam rangka memenuhi permohonanJenis
7. Pemohon :
Masukkan jenis Pemohon yang terdiri dari :
a. Perorangan, jika pemohon berasal dari inisiasi pribadi (diri sendiri) tidak melibatkan organisasi.
b. Organisasi, jika pemohon mengatas namakan organisasi tertentu seperti LSM, Ormas, Partai, dll.
8. Informasi yang dibutuhkan
Rincikan informasi yang diminta pemohon dengan jelas, agar PPID dapat memberikan informasi yang dibutuhkan
9. Tujuan Penggunaan Informasi
Jelaskan tujuan penggunaan informasi yang diminta untuk keperluan/kepentingan apa, karena alasan penggunaan informasi akan sangat mempengaruhi diterima atau ditolaknya permohonan informasi tersebut
10. Tombol “Kirim”
Silahkan klik tombol “Kirim” jika semua data sudah lengkap dan jelas
Postingan terbaru
- Kadis Dagperin Prov. Kalteng Tegaskan ASN dan Tenaga Kontrak, Bijak dalam Bermedia Sosial dan Jangan Sebarkan Berita Hoaks 1 September 2025
- Disdagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur 25 Agustus 2025
- Semarakkan HUT RI ke-80, Disdagperin Prov. Kalteng Gelar Lomba Karaoke 20 Agustus 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Pelatihan Pengemasan Produk Pangan 20 Agustus 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Industri Kecil Menengah di Kab. Kapuas 31 Juli 2025
KATA PENCARIAN