Beranda ยป SIMURAH
SIMURAH
Salah satu upaya pemerintah untuk stabilisasi harga barang kebutuhan pokok yaitu melaksanakan pasar murah. Kondisi saat ini, Dinas Perdagangan Dan Perindustrian belum memiliki sistem informasi untuk informasi pelaksanaan pasar murah. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan layanan dan juga meningkatkan kinerja organisasi kepada publik, maka dibuatkan SIMURAH, yaitu sistem informasi pasar murah berbasis web.
Dengan mengimplementasikan SIMURAH, kinerja organisasi meningkat menjadi:
1. Adanya sistem yang terintegrasi dalam manajemen pengelolaan data pasar murah dalam rangka stabilisasi harga kebutuhan pokok
2. Adanya monitoring terkait data pelaksanaan pasar murah, sehingga kinerja lebih efektif dan akuntabel
3. Pelaporan data pelaksanaan pasar murah menjadi lebih efektif, informatif dan transparan
Postingan terbaru
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 17 Juni 2026
- Langkah Strategis Menuju RKPD 2027 yang Berkualitas, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Fasilitasi 17 Juni 2026
- UPT BPSMB Disdagperin Prov. Kalteng Mengikuti Sosialisasi Dokumen dan Kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Tahun 2026 Secara Daring 17 Juni 2026
- Tingkatkan Kualitas Data dan Evaluasi Kinerja, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Survei Kemendagri 17 Juni 2026
KATA PENCARIAN








