Beranda » Laporan Barang Kebutuhan Pokok (BAPOK)
Laporan Barang Kebutuhan Pokok (BAPOK)
Barang Kebutuhan Pokok adalah barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat.
Jenis Barang Kebutuhan Pokok terdiri dari:
1. Barang Kebutuhan Pokok hasil pertanian:
a) beras;
b) kedelai bahan baku tahu dan tempe;
c) cabe;
d) bawang merah.
2. Barang Kebutuhan Pokok hasil industri:
a) gula;
b) minyak goreng;
c) tepung terigu.
3. Barang Kebutuhan Pokok hasil peternakan dan perikanan:
a) daging sapi;
b) daging ayam ras;
c) telur ayam ras;
d) ikan segar yaitu bandeng, kembung dan tongkol/tuna/cakalang.
Barang Kebutuhan Pokok harus mempunyai mutu yang baik, dengan ketentuan:
a. sesuai SNI sepanjang diwajibkan;
b. layak konsumsi;
c. terjaga kebersihan dan higienitasnya; dan
d. tidak terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Postingan terbaru
- Disdagperin Kalteng siap Ciptakan 250 Miliarder Baru, melalui Program IKM Berkah 24 April 2025
- Program Pasar Murah Targetkan 140.000Paket Sembako Untuk di Bagikan Ke Seluruh Desa Di Kalteng 17 April 2025
- Inflasi Bulan Maret Kemarin, Tetap Terkontrol Dengan Adanya Pasar Murah Dari Disdagperin Kalteng 14 April 2025
- Kratom, Inovasi Disdagperin Kalteng Untuk Buka Peluang Pendorong Ekonomi Baru Masyarakat Kalteng 11 April 2025
- Pasar Murah Jangkau semua Desa Se-Kalteng, Program Prioritas Visi dan Misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalteng 28 Maret 2025
KATA PENCARIAN