Beranda » Sekretariat
Sekretariat
Sekretariat mempunyai tugas mengkoordinasikan penyusunan program dan penyelenggaraan tugas-tugas bidang secara terpadu dan tugas pelayanan administratif serta aset perlengkapan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, protokol, humas dan rumah tangga, organisasi, tata laksana dan analisis jabatan serta dokumentasi peraturan perundang-undangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana di atas, Sekretariat memiliki fungsi:
1. Penyiapan bahan dan data penyusunan program dan anggaran;
2. Penghimpunan data dari semua bidang sebagai bahan dalam penyusunan program dan
anggaran dinas;
3. Penghimpunan bahan dan data penyusunan pelaporan dinas;
4. Pengolahan, meneliti dan mempelajari bahan dan data penyusunan program, anggaran
dan pelaporan;
5. Penyusunan rencana anggaran;
6. Pelaksanaan urusan pengelolaan urusan keuangan;
7. Mempersiapkan dan membuat SPP;
8. Pelaksanaan bimbingan dan pembinaan terhadap Bendahara;
9. Penyelenggaraan urusan surat menyurat, perpustakaan dan kearsipan;
10. Penyelenggaraan pelaporan dan kehumasan;
11. Penyelenggaraan urusan perlengkapan rumah tangga;
12. Penyelenggaraan urusan protokol dan hubungan masyarakat;
13. Penyelenggaraan urusan hukum dan perundang-undangan;
14. Penyusunan rencana kebutuhan prasarana dan sarana kantor, perlengkapan dan
peralatan kantor;
15. Pengurusan, penerimaan, penyimpanan, pengeluaran dan pendistribusian barang;
16. Pengurusan pengadministrasian, pemeliharaan dan usul penghapusan barang;
17. Penyusunan laporan dan akuntansi aset dan barang;
18. Perencanaan dan mempersiapkan usulan pengikutsertaan dalam Latihan Pra Jabatan
bagi Calon pegawai, ujian dinas, Diklat Penjenjangan, Teknis maupun Fungsional;
19. Pengelolaan organisasi dan tatalaksana serta analisis jabatan;
20. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan pemeliharaan data kepegawaian; dan
21. Pembinaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas.
FOTO GALERI
Postingan terbaru
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Menerima Kunjungan Kerja Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) 7 Maret 2024
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2024 6 Maret 2024
- RAKORTEKRENBANG Tahun 2024 Regional I, Dinas Dagperin Prov. Kalteng Hadiri Desk Indikator Kinerja Pemerintah Daerah 6 Maret 2024
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Mengikuti Rapat Kerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 6 Maret 2024
- Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng Mendampingi Wakil Gubernur Kalteng Kunjungan Kerja ke Provinsi Lampung 6 Maret 2024
KATA PENCARIAN