Beranda » Daftar Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Definisi Informasi adalah keterangan, pernyataan , gagasan dan tamda yang mengandung nilai , makna dan pesan , baik data , fakta maupun penjelasanya yang dapat di lihat , di dengar dan di baca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan , disimpan , dikelola , dikirim dan /atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan Negara dan/atau Penyelenggara dan Penyelenggaraan Badan Publik lainya sesuai dengan UU KIP serta Informasi lain yang berkaitan dengan Kepentingan publik.
Informasi Publik Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.Keberadaan Undang – Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan :
(1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi;
(2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
(3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas;
(4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.
Kategori Informasi :
1. Informasi Berkala;
2. Informasi Serta Merta;
3. Informasi Setiap Saat;
4. Informasi Dikecualikan.
FOTO GALERI
Postingan terbaru
- Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Dagperin Prov. Kalteng 20 September 2024
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pelaporan Data Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional 20 September 2024
- Pemprov Kalteng Menggelar Pasar Murah Berkah di Kabupaten Kapuas 13 September 2024
- Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Berkah di Masjid Ainul Yaqin Kabupaten Katingan 5 September 2024
- Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Berkah di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya 5 September 2024
KATA PENCARIAN