Beranda ยป Pengaduan Konsumen
Pengaduan Konsumen
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan konsumen dengan meluncurkan dua layanan pengaduan konsumen. Konsumen kini dapat mengajukan pengaduan terkait permasalahan dengan pelaku usaha melalui Nomor Layanan Pengaduan Konsumen melalui WhatsApp yang telah disediakan, serta melalui platform pengaduan berbasis Website.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menyampaikan keluhan dan memperoleh bantuan terhadap masalah yang dihadapi. Melalui nomor WhatsApp layanan pengaduan konsumen, konsumen dapat berkomunikasi langsung dengan petugas untuk mendapatkan bantuan. Sementara itu, platform Website memungkinkan pengaduan dilakukan secara online dengan lebih praktis dan efisien. Melalui kedua sarana layanan ini konsumen dapat menyampaikan pengaduan terkait permasalahan mutu, jumlah, dan keamanan barang dan/atau jasa yang diperolehnya dari pelaku usaha.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berharap layanan ini dapat mempermudah penyelesaian masalah antara konsumen dan pelaku usaha, serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen di wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya kedua media pengaduan ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat lebih optimal dan transparan.
Layanan pengaduan melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082155063887.
Layanan Pengaduan melalui Website dapat diakses pada link : https://forms.gle/9u5LHkrNkQAyPg3F8

Postingan terbaru
- Disdagperin Kalteng siap Ciptakan 250 Miliarder Baru, melalui Program IKM Berkah 24 April 2025
- Program Pasar Murah Targetkan 140.000Paket Sembako Untuk di Bagikan Ke Seluruh Desa Di Kalteng 17 April 2025
- Inflasi Bulan Maret Kemarin, Tetap Terkontrol Dengan Adanya Pasar Murah Dari Disdagperin Kalteng 14 April 2025
- Kratom, Inovasi Disdagperin Kalteng Untuk Buka Peluang Pendorong Ekonomi Baru Masyarakat Kalteng 11 April 2025
- Pasar Murah Jangkau semua Desa Se-Kalteng, Program Prioritas Visi dan Misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalteng 28 Maret 2025
KATA PENCARIAN