Pengaduan Konsumen

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan konsumen dengan meluncurkan dua layanan pengaduan konsumen. Konsumen kini dapat mengajukan pengaduan terkait permasalahan dengan pelaku usaha melalui Nomor Layanan Pengaduan Konsumen melalui WhatsApp yang telah disediakan, serta melalui platform pengaduan berbasis Website.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menyampaikan keluhan dan memperoleh bantuan terhadap masalah yang dihadapi. Melalui nomor WhatsApp layanan pengaduan konsumen, konsumen dapat berkomunikasi langsung dengan petugas untuk mendapatkan bantuan. Sementara itu, platform Website memungkinkan pengaduan dilakukan secara online dengan lebih praktis dan efisien. Melalui kedua sarana layanan ini konsumen dapat menyampaikan pengaduan terkait permasalahan mutu, jumlah, dan keamanan barang dan/atau jasa yang diperolehnya dari pelaku usaha.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berharap layanan ini dapat mempermudah penyelesaian masalah antara konsumen dan pelaku usaha, serta meningkatkan perlindungan terhadap konsumen di wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya kedua media pengaduan ini, diharapkan perlindungan konsumen dapat lebih optimal dan transparan.

Layanan pengaduan melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082155063887.

Layanan Pengaduan melalui Website dapat diakses pada link : https://forms.gle/9u5LHkrNkQAyPg3F8