Beranda ยป Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian dijabarkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa Struktur Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :

Post Views: 1,505
Postingan terbaru
- Disdagperin Prov. Kalteng Laksanakan Bimtek Pelaporan Data Industri pada SIINas 8 Juli 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Kegiatan Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan di Kab. Katingan 23 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan 19 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Lakukan Sidak Takaran BBM SPBU di Kota Palangka Raya 5 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan di Kota Palangka Raya 4 Juni 2025
KATA PENCARIAN