Beranda ยป Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas bimbingan teknis pembinaan ekspor, pengembangan dan pemantauan komoditi ekspor, evaluasi kegiatan ekspor impor, penyediaan dan penyebaran informasi perdagangan internasional, promosi dagang serta pembinaan perizinan dan non perizinan di bidang ekspor impor.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan masukan petunjuk teknis dalam rangka pengelolaan, pembinaan
pengembangan komoditi ekspor;
2. Penyiapan dan penyusunan bahan bimbingan teknis dan informasi perdagangan luar
negeri dalam rangka pembinaan iklim usaha, pemantapan keterkaitan antar dunia usaha
dan antar sektor, dan peningkatan kerjasama/kemitraan dunia usaha perdagangan luar
negeri; dan
3. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan promosi dagang di luar negeri.
Postingan terbaru
- Disdagperin Prov. Kalteng Laksanakan Bimtek Pelaporan Data Industri pada SIINas 8 Juli 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Kegiatan Pelatihan Kerajinan Anyaman Rotan di Kab. Katingan 23 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan 19 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Lakukan Sidak Takaran BBM SPBU di Kota Palangka Raya 5 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan di Kota Palangka Raya 4 Juni 2025
KATA PENCARIAN