Beranda ยป Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri
Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas bimbingan teknis pembinaan ekspor, pengembangan dan pemantauan komoditi ekspor, evaluasi kegiatan ekspor impor, penyediaan dan penyebaran informasi perdagangan internasional, promosi dagang serta pembinaan perizinan dan non perizinan di bidang ekspor impor.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Perdagangan Luar Negeri mempunyai fungsi:
1. Penyiapan bahan masukan petunjuk teknis dalam rangka pengelolaan, pembinaan
pengembangan komoditi ekspor;
2. Penyiapan dan penyusunan bahan bimbingan teknis dan informasi perdagangan luar
negeri dalam rangka pembinaan iklim usaha, pemantapan keterkaitan antar dunia usaha
dan antar sektor, dan peningkatan kerjasama/kemitraan dunia usaha perdagangan luar
negeri; dan
3. Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan promosi dagang di luar negeri.
FOTO GALERI
Postingan terbaru
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Industri Kecil Menengah di Kabupaten Barito Utara 30 Oktober 2024
- IKM Binaan Disdagperin Prov. Kalteng Ikuti Penjurian Calon Penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2024 30 Oktober 2024
- Pemprov Kalteng Ikuti Pameran Trade Expo Indonesia Ke 39 Tahun 2024 30 Oktober 2024
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Lamandau 3 Oktober 2024
- Pemprov Kalteng Mengikuti Pameran The 5th Lifestyle Week Osaka 2024 29 September 2024
KATA PENCARIAN