Beranda ยป Bidang Industri
Bidang Industri
Bidang Industri mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan rencana induk pembangunan industri daerah dan sumber daya industri, penyebaran dan pemerataan industri serta kebijakan industri daerah dalam melaksanakan pemberdayaan, pembinaan perizinan, promosi industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, penumbuhan wirausaha, pengembangan industri dan fasilitasi industri.
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana tersebut diatas, Bidang Industri mempunyai fungsi:
1. Penyusunan rencana, program, anggaran, evaluasi dan pelaporan;
2. Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi;
3. Penyiapan perumusan dan pelaksanaan rencana induk pembangunan industri daerah,
kebijakan industri daerah, penyebaran dan pemerataan industri, pembangunan sumber
daya industri, pembangunan sarana dan prasarana industri, pemberdayaan industri,
pembinaan perizinan industri, penumbuhan wirausaha, pelaksanaan fasilitasi industri,
promosi industri dan jasa industri, serta kebijakan teknis pengembangan industri;
4. Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria di bidang perencanaan,
perizinan, data dan informasi industri kecil , industri menengah dan industri besar;
5. Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perencanaan, perizinan,
data dan informasi industri kecil , industri menengah dan industri besar
Postingan terbaru
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 17 Juni 2026
- Langkah Strategis Menuju RKPD 2027 yang Berkualitas, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Fasilitasi 17 Juni 2026
- UPT BPSMB Disdagperin Prov. Kalteng Mengikuti Sosialisasi Dokumen dan Kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Tahun 2026 Secara Daring 17 Juni 2026
- Tingkatkan Kualitas Data dan Evaluasi Kinerja, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Survei Kemendagri 17 Juni 2026
KATA PENCARIAN








