Dinas Dagperin Prov. Kalteng melakukan Pengawasan LPG 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Seruyan

DisdagperinKalteng – Kuala Pembuang – Dalam rangka pengawasan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG), Dinas Dagperin Prov. Kalteng melalui Bidang Perlindungan Konsumen melakukan Pengawasan LPG 3 Kg Bersubsidi, di Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya diadakan rapat bersama Tim Dinas Dagperin Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Prov. Kalteng antara PT. Pertamina selaku penyedia LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi, 2 (dua) Agen Penyalur LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi dan  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan bertempat di Ruangan Bagian Ekonomi dan ESDM Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan.

Rapat Bersama di Kantor Setda Kab. Seruyan

Agen LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi menyampaikan pada saat rapat bahwa ada 8 kecamatan yang sangat jauh pendistribusian dan kendalanya, yaitu Kondisi jalan pada musim hujan rusak memakan waktu lama dan Kemudian transportasi sungai menggunakan perahu motor/kelotok sehingga menimbulkan biaya double handling sehingga terpengaruh terhadap harga diatas Harga Eceren Tertinggi (HET).

Tim Dinas Dagperin Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Prov. Kalteng meminta kepada PT. Pertamina dan Agen supaya menyalur LPG tabung 3 Kg bersubsidi ke wilayah Kabupaten Seruyan untuk tidak mengurangi jumlah kouta dan penyaluran sampai ke pangkalan dan pangkalan betul betul, menjualnya sesuai dengan peruntukannya (konsumen tertentu, Usaha Mikro, nelayan dan petani), Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan perlu rapat dengan badan usaha terkait untuk merevisi HET pada sub penyalur (pangkalan) yang menggunakan system double handling sehingga mendapatkan kesepakatan bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan melalui badan usaha supaya membuat legalitas/kontrak untuk pendistribusian penyaluran LPG tabung 3 Kg (system double handling) menggunakan transportasi air/kapal pada pangkalan dan Kabupaten Seruyan dapat mengusulkan kouta tahunan LPG 3 Kg kepada Pemerintah Pusat melalui Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengecekan ke Pangkalan LPG 3 Kg

Setelah pertemuan Tim Dinas Dagperin Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Prov. Kalteng bersama PT. Pertamina dan Agen LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan ke 4 (empat) pangkalan yang berada di wilayah kota Kuala Pembuang yang berada di Pangkalan Kios “Sungai Undang” Pemilik Aspianor di Jalan Ais Nasution, Pangkalan Anggi Jelita Pemilik Ny. Supini Jalan A. Yani, Pangkalan UD “Umega” Pemilik Istikaroh Jalan Ais Nasution dan Pangkalan “Nurrahman” Penanggung Jawab Fauzi Rahman di jalan A.Yani. Hasil pengecekan di gudang 4 (empat) pangkalan LPG 3 Kg Bersubsidi tersebut, kondisi kosong dan sudah di distribusikan ke masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Rangga Lesmana mengatakan perlunya pengawasan stok ketersediaan serta pemantauan harga dan bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah.

“Permasalahannya LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi adanya kenaikan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan”, ujarnya.

Tim dari Dinas Provinsi saat berada di Pangkalan LPG 3 Kg

Mengingat bahwa LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi merupakan barang penting, maka perlu pemantauan dan pengawasan terkait dengan harga, informasi ketersediaan stok LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi, di tingkat pasar Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pendistribusian tepat sasaran yaitu kepada konsumen, sektor rumah tangga, Usaha Mikro, Nelayan dan Petani.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu Tim Dinas Dagperin Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Prov. Kalteng bersama Dinas Perindag Kab. Seruyan, PT. Pertamina serta Agen LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi. (Imsoed/Foto:Eve)