Beranda » UPT. BPSMB Dinas Dagperin Prov. Kalteng gelar Sosialisasi Penerapan Pasar Ber-SNI (SNI 8152:2021)
UPT. BPSMB Dinas Dagperin Prov. Kalteng gelar Sosialisasi Penerapan Pasar Ber-SNI (SNI 8152:2021)
DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Dagperin Prov. Kalteng menggelar Sosialisasi Penerapan Pasar Ber-SNI (SNI 8152:2021), di Hotel Aurilla Palangka Raya, Kamis (25/4/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan upaya menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan bahwa terdapat banyak sekali manfaat dalam menerapkan pasar rakyat ber-SNI antara lain dapat menjadikan pasar lebih bersih dan tidak kumuh serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang dapat membuat para pembeli merasa nyaman berbelanja sehingga akhirnya bisa meningkatkan PAD dan kesejahteraan para pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Tomas Sembiring saat membacakan sambutan tertulis Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian mengatakan Pasar Rakyat adalah menjadi basis ekonomi kerakyatan yang mampu menggerakkan roda perekonomian UMKM Indonesia serta barang-barang beredar di Pasar Rakyat sebagian besar adalah dari produk lokal.
“83% masyarakat menganggap belanja menjadi bagian dari kebiasaan (life style) dan berdasarkan survey menunjukkan bahwa pangsa pasar dari pasar modern meningkat sebesar 11,8% selama 5 tahun terakhir dan pasar tradisional menyusut 8% per tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak dikeluarkannya SNI 8152 Tahun 2015 tentang pasar rakyat dan direvisi dengan SNI Pasar rakyat Nomor 8152 : 2021 yang tujuannya adalah membuat standar tentang pasar rakyat guna merubah paradigma yang selama ini pasar rakyat dianggap identik dengan becek/tidak bersih, tidak nyaman dan sarana prasarana serta lokasinya sulit, dengan penerapan SNI 8152 tahun 2021 tersebut memudahkan para pelaku usaha pasar rakyat dalam mengelola dan membangun pasar secara profesional serta memberdayakan komunitas pasar.
“Disamping itu Pasar Rakyat ber-SNI mengakomodir prosedur kebersihan dan kesehatan terutama upaya pencegahan Covid 19 ketika saat itu melanda dunia termasuk Indonesia dan juga mengakomodir perkembangan ilmu pengetahuan termasuk digitalisasi pasar,” imbuhnya.
Diharapkan dengan Sosialisasi Penerapan Pasar Ber-SNI ini akan bermunculan banyak pasar rakyat ber-SNI di seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan pada saatnya nanti ada pasar rakyat di Kalimantan Tengah menjadi salah satu penerima sertifikat SNI Pasar Rakyat yang langsung diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI serta merupakan komitmen pemerintah dalam memberdayakan dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar menjadi semakin baik serta bermanfaat bagi daerah untuk Kalteng Makin Berkah.
Turut hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Dinas Perdagangan Dan Perindustrian dan perwakilan Dinas yang membidangi Perdagangan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. (Imsoed/Foto:ABH)
Postingan terbaru
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 17 Juni 2026
- Langkah Strategis Menuju RKPD 2027 yang Berkualitas, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Fasilitasi 17 Juni 2026
- UPT BPSMB Disdagperin Prov. Kalteng Mengikuti Sosialisasi Dokumen dan Kebijakan Komite Akreditasi Nasional (KAN) Tahun 2026 Secara Daring 17 Juni 2026
- Tingkatkan Kualitas Data dan Evaluasi Kinerja, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Survei Kemendagri 17 Juni 2026
KATA PENCARIAN








