Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah Berkah di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengadakan kegiatan Pasar Murah Berkah, kali ini bertempat di halaman Kantor Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (4/9/2024).

Kegiatan ini diadakan untuk membantu meringankan beban masyarakat setempat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tingginya harga bahan pangan.

Wakil Gubernur Kalteng saat menyampaikan Sambutan

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo hadir langsung untuk membuka acara tersebut, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana.

Dalam sambutannya, H. Edy Pratowo menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan menekan inflasi di Kalimantan Tengah.

Antusias Warga dalam Pasar Murah Berkah di Kecamatan Bukit Batu

“Kegiatan Pasar Murah Berkah ini adalah salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rangga Lesmana menambahkan bahwa program serupa akan terus dilaksanakan di berbagai wilayah lainnya, sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan mengurangi dampak inflasi yang dirasakan oleh masyarakat.

Warga Kecamatan Bukit Batu saat berada di Lokasi Pasar Murah Berkah

“Dengan adanya Pasar Murah Berkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit,” pungkasnya.

Sebanyak 500 paket sembako dibagikan secara langsung kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima. Paket sembako ini berisi berbagai kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng yang diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Warga Kecamatan Bukit Batu menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah. (Dagperin/Foto:PPID)