Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pelaporan Data Industri Melalui Sistem Informasi Industri Nasional

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang Data Industri SIINas di sektor Industri Skala Besar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (19/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan akun SIINas melalui aplikasi Web Sistem Informasi Industri Nasional untuk perusahaan skala besar di Kalimantan Tengah, serta meningkatkan pengetahuan peserta tentang tata cara pengisian Laporan Semester Tahap Produksi melalui SIINas.

Plt. Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng saat menyampaikan Sambutan

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Pelaporan Data Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang diikuti oleh 26 (dua puluh enam) Perusahaan Besar yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Rangga Lesmana menyampaikan pentingnya Pelaporan Data Industri untuk perusahaan berskala besar di Provinsi Kalimantan Tengah karena berdasarkan data yang ada baru 55 (lima puluh lima) perusahaan yang sudah menyampaikan Laporan Tahap Produksi periode Semester 1 Tahun 2024 dari 133 (seratus tiga puluh tiga) perusahaan besar yang masuk di SIINas.

Suasana Kegiatan

“Pelaporan data industri yang baik sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran, dan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelaku industri mengenai pentingnya pelaporan melalui SIINas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rangga Lesmana mengimbau kepada seluruh peserta kegiatan bimbingan teknis agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar bisa mengisi Laporan SIINas tahap produksi dengan baik dan tertib dalam penyampaian laporan tiap semesternya.

Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan para pelaku industri di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dalam melaporkan data industri melalui SIINas. Hal ini diharapkan dapat mendukung pengembangan industri di daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Narasumber saat menyampaikan Materi

Adapun yang menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis ini yaitu Diah Ekaningtyas dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian dengan memberikan materi tata cara penggunaan SIINas secara efektif mengenai langkah-langkah teknis dalam melaporkan data, serta manfaat yang dapat diperoleh oleh industri melalui sistem. SIINas adalah platform yang dirancang untuk mempermudah pelaku industri dalam melaporkan data. Dengan sistem ini, pelaporan menjadi lebih efisien dan dapat diakses oleh pihak terkait secara real-time. (Dagperin/Foto:PPID)