Beranda » Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Dagperin Prov. Kalteng
Komisi Informasi Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Dagperin Prov. Kalteng
DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang Rapat Lantai II Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Linggarjati, bersama Tim Teknis, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah memenuhi standar keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga-lembaga pemerintahan di daerah, dari penilaian keterbukaan informasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui visitasi ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dapat meningkatkan layanan dan kualitas keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh publik, dengan menerapkan standar yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dagperin Prov. Kalteng Syahrani, mewakili Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi oleh Tim Pelaksana PPID turut memberikan informasi dan penjelasan mengenai kebijakan serta implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan di lingkungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, sesuai dengan data-data SAQ (Self Assesssment Questionnaire) yang telah diisi sebelumnya.
Lebih lanjut, Syahrani mengatakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berkomitmen penuh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keterbukaan informasi publik yang merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Teknis atas kunjungannya dalam rangka peningkatan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini. Diharapkan, melalui penilaian ini dapat menjadi sesuatu hal yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban, khususnya mendukung keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai dan memastikan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan instansi pemerintah, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (Dagperin/Foto:PPID)
Postingan terbaru
- Hilirisasi SDA Non Tambang Jadi Langkah Strategis Dorong Diversifikasi Ekonomi Kalimantan Tengah 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Gelar Evaluasi PPPK, Tekankan Disiplin, Komitmen, dan Tanggung Jawab dalam Bekerja 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal Melalui SATGAS PASTI 18 Juni 2026
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Perkuat Kesiapan Data, Disdagperin Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Survei Pendahuluan Kemendagri 18 Juni 2026
KATA PENCARIAN








