Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng Melakukan Pendampingan Kepada Investor di Kalteng
Palangka Raya – Senin (17/03/2025) bertempat di Kantor Disdagperin Kalteng di pimpin langsung oleh (Plt) Kadis Dagperin Kalteng, Bapak Rangga Lesmana melakukan rapat koordinasi terkait pendampingan investor perusahaan dalam pengembangan usaha dalam administrasi dokumen perusahaan.
Didampingi Kabid Industri Disdagperin Kalteng Bapak Simon Obos, dalam hal ini menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini adalah rangkaian dari pendampingan investor dalam pengembangan usaha.
“Giat ini adalah pendampingan investor dalam pengembangan usaha, terkait administrasi dokumen perusahaan terutama dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” jelas Simon
Sementara itu Bapak Rangga Lesmana, selaku Kadis Dagperin menyampaikan bahwa Sinkronisasi data industri di Kalimantan Tengah adalah upaya untuk menyelaraskan data industri primer di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Sinkronisasi data tidak lain bertujuan untuk, mendorong perkembangan investasi dan industri, menarik investor, membantu pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berbasis data dan fakta, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat,” Jelas Rangga
Untuk di ketahui penginputan data dalam SIINas bersifat wajib untuk perusahaan yang bergerak dalam dunia industri, selain itu Industri Kecil Menengah (IKM) juga di persilahkan untuk mengisi data dalam aplikasi SIINas karena ada beberapa keuntungan yang bisa didapat seperti informasi dalam dunia usaha dan pendampingan pengembangan usaha, contohnya pelatihan 10.000 IKM Berkah yaitu pelatihan dan pengembangan 10.000 IKM di Kalteng secara gratis yang saat ini dijalankan oleh Disdagperin Kalteng juga berkaitan dengan penyelarasan data.(TIM)