Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Rabu (18/06/2025). 

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani membuka secara resmi Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan dengan peserta berasal dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Dagperin Prov. Kalteng saat menyampaikan Sambutan

Dalam Sambutannya, Norhani menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam hal penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan bagi konsumen.

“Pelatihan seperti ini sangat diperlukan agar rekan-rekan di lapangan memiliki kemampuan dan bekal yang memadai. Dengan begitu, penanganan berbagai pelanggaran disektor industri dan perdagangan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Penyampaian Materi oleh Narasumber

Lebih lanjut, Norhani menambahkan dari hasil pelatihan ini semoga bisa diterapkan secara optimal di wilayah kerja nya masing-masing, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen semakin meningkat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Maskur, Fungsional Pengawas Perdagangan Kristy Briantony beserta jajaran terkait. (Disdagperin/Foto:PPID)