Beranda » Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan
Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan
DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Rabu (18/06/2025).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani membuka secara resmi Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan dengan peserta berasal dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam Sambutannya, Norhani menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam hal penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan bagi konsumen.
“Pelatihan seperti ini sangat diperlukan agar rekan-rekan di lapangan memiliki kemampuan dan bekal yang memadai. Dengan begitu, penanganan berbagai pelanggaran disektor industri dan perdagangan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Norhani menambahkan dari hasil pelatihan ini semoga bisa diterapkan secara optimal di wilayah kerja nya masing-masing, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen semakin meningkat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Maskur, Fungsional Pengawas Perdagangan Kristy Briantony beserta jajaran terkait. (Disdagperin/Foto:PPID)
Postingan terbaru
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Adakan Praktik Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Bidang Industri dan Perdagangan 19 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Lakukan Sidak Takaran BBM SPBU di Kota Palangka Raya 5 Juni 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Ikuti Kegiatan Pemantauan Harga dan Ketersediaan Bahan Pangan di Kota Palangka Raya 4 Juni 2025
- Pemprov Kalteng Adakan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Tahun 2025 29 Mei 2025
- Dinas Dagperin Prov. Kalteng Menghimbau Para Pedagang Mengunakan Alat Ukur yang telah Berstandarisasi 27 Mei 2025
KATA PENCARIAN