Disdagperin Prov. Kalteng Raih Predikat Informatif dalam Ajang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Tahun 2025

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Informatif pada ajang Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penghargaan prestisius ini diserahkan pada malam penganugerahan yang bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (25/11/2025).

Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik, yang diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Evaluasi keterbukaan informasi publik meliputi sejumlah aspek, mulai dari penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, hingga pengelolaan layanan permohonan informasi. Selain itu, pemanfaatan website resmi, media sosial, serta inovasi pelayanan juga menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Wakil Gubernur Kalteng saat menyampaikan Sambutan

Sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan upaya untuk memacu seluruh badan publik agar semakin inovatif dalam mengembangkan kebijakan keterbukaan informasi.

“Mari kita kobarkan semangat keterbukaan informasi demi membangun partisipasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy Pratowo juga mengapresiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah gencar melakukan monitoringdan evaluasi keterbukaan informasi publik. Menurutnya, kegiatan penganugerahan ini merupakan instrumen penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

Nilai Kualifikasi Disdagperin Prov. Kalteng

“Teknologi digital dan media sosial yang terus berkembang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.

Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani menyampaikan rasa bangga atas capaian ini, dimana keberhasilan ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran dan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dilingkungan Disdagperin Prov. Kalteng.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik, meningkatkan kualitas dokumentasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung transparansi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Norhani mengatakan kemajuan pesat dalam keterbukaan informasi publik tidak terlepas dari solidnya kerja sama antar bidang di lingkungan Disdagperin Prov. Kalteng. Setiap bidang berperan aktif dalam memastikan proses pelayanan informasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Foto Bersama

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi semua bidang. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pencapaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pada Disdagperin Prov. Kalteng, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pada sektor perdagangan dan perindustrian di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan predikat Informatif yang diraih pada tahun 2025 ini, Disdagperin Prov. Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat peran sebagai badan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (Disdagperin/Foto:PPID)