Langkah Strategis Menuju RKPD 2027 yang Berkualitas, Disdagperin Kalteng Hadiri Rapat Fasilitasi
Disdagperin Kalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten/Kota Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, SE yang menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan secara tepat waktu dan berbasis aplikasi SIPD melalui E-Fasilitasi. Rapat ini bertujuan memastikan keselarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional serta ketersediaan anggaran.
Kegiatan dihadiri oleh OPD Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan efektif untuk mendukung pencapaian target pembangunan tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelaraskan program pembangunan, sehingga dokumen RKPD yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas, terukur, serta mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.








