Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP Hadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026

Disdagperin Kalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, S.Sos., M.AP, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).

Dalam Sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran menyampaikan Keberhasilan Pemprov Kalteng dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif dalam penyusunan laporan keuangan, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara efisien, transparan, tepat sasaran, dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *