Disdagperin Prov. Kalteng melalui Bidang Industri Menerima Kunjungan Pelaku Usaha untuk Konsultasi Perizinan Berusaha

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Industri menerima kunjungan pelaku usaha dalam rangka konsultasi terkait proses dan mekanisme Perizinan Berusaha bertempat di Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Senin (08/06/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pendampingan pemerintah daerah kepada pelaku usaha industri agar dapat memahami serta memenuhi ketentuan administrasi perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam kegiatan konsultasi tersebut, Bidang Industri memberikan penjelasan mengenai tahapan pengurusan perizinan, pemenuhan persyaratan usaha, serta pemanfaatan sistem perizinan yang mendukung kemudahan berusaha. Selain itu, pelaku usaha juga diberikan arahan terkait dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendukung kelancaran proses legalitas usaha.

Melalui layanan konsultasi ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memberikan fasilitasi, pendampingan, dan pembinaan kepada pelaku usaha industri guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta mendorong pertumbuhan sektor industri di Kalimantan Tengah.

Diharapkan dengan adanya kegiatan konsultasi ini, pelaku usaha dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai perizinan berusaha dan mampu mengembangkan kegiatan usahanya secara tertib, berkelanjutan, dan berdaya saing.