Disdagperin Prov. Kalteng melalui Bidang Perdagangan Luar Negeri Menerima Kunjungan Pelaku Usaha dari China Terkait Konsultasi Perizinan Impor Usaha

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah melalui bidang Perdagangan Luar Negeri Menerima Kunjungan Pelaku Usaha dari China Berkonsultasi Terkait Perizinan Impor Usaha bertempat di Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Selasa (09/06/2026).

Kegiatan konsultasi ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai mekanisme perizinan, persyaratan administrasi, serta ketentuan perdagangan luar negeri yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait kegiatan impor barang dan pengembangan kerja sama usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Bidang Perdagangan Luar Negeri memberikan penjelasan dan pendampingan terkait prosedur perizinan berusaha berbasis risiko, regulasi impor, serta hal-hal teknis yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan internasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan pelayanan informasi dan fasilitasi kepada dunia usaha guna mendukung kelancaran aktivitas perdagangan luar negeri serta meningkatkan iklim investasi dan perdagangan di Provinsi Kalimantan Tengah.