Beranda ยป Disdagperin Prov. Kalteng Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada dalam Penelitian Konektivitas Logistik Barang Kebutuhan Pokok di Kalteng
Disdagperin Prov. Kalteng Terima Kunjungan Universitas Gadjah Mada dalam Penelitian Konektivitas Logistik Barang Kebutuhan Pokok di Kalteng
DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menerima Kunjungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Kegiatan Penelitian tentang Konektivitas Logistik Barang Kebutuhan Pokok dengan Integrasi Moda Transportasi Khususnya di Kalteng bertempat di Kantor Dinas Dagperin Prov. Kalteng, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggali informasi serta memperoleh data dan masukan terkait sistem distribusi, rantai pasok, serta dukungan infrastruktur logistik dalam menjaga kelancaran arus barang kebutuhan pokok di wilayah Kalimantan Tengah.
Melalui kegiatan penelitian ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai potensi, tantangan, dan strategi penguatan konektivitas logistik guna mendukung efisiensi distribusi barang serta menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan penelitian tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pihak akademisi dalam mendukung pengembangan sistem logistik yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Postingan terbaru
- Hilirisasi SDA Non Tambang Jadi Langkah Strategis Dorong Diversifikasi Ekonomi Kalimantan Tengah 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Gelar Evaluasi PPPK, Tekankan Disiplin, Komitmen, dan Tanggung Jawab dalam Bekerja 18 Juni 2026
- Disdagperin Kalteng Dukung Upaya Pencegahan Aktivitas Keuangan Ilegal Melalui SATGAS PASTI 18 Juni 2026
- TP PKK Provinsi Kalteng gelar Rapat Persiapan “Keikutsertaan Kegiatan HKG PKK TK Nasional di Kota Makassar Sulawesi Selatan Bulan Juli Tahun 2026 18 Juni 2026
- Perkuat Kesiapan Data, Disdagperin Kalteng Laksanakan Rapat Persiapan Survei Pendahuluan Kemendagri 18 Juni 2026
KATA PENCARIAN








