Dinas Dagperin Prov. Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2024

DisdagperinKalteng – Tarakan – Dalam rangka persiapan Pelaksanaan Program Tugas Pembantuan TA 2024, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan Kegiatan DIPA Tahun Anggaran 2024 bertempat  di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Senin (26/2/2024).

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengarahan Pengendalian Pengelolaan DIPA Tahun Anggaran 2024 ini merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun 2023 dan memberikan arahan untuk Tugas Pembantuan Tahun 2024 yang terdiri dari Penumbuhan Wirausaha Baru Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) daerah tertinggal dan penanggulangan terorisme,  Pembinaan pengembangan produk Non OVOP dan berbasis OVOP dan Pendataan Industri dalam SIINas dan mendorong Fasilitasi TKDN IK.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, Pejabat dari Lingkungan Kementerian Perindustrian serta pejabat dari Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dirjen IKMA saat memyampaikan Keterangan Pers usai membuka acara kegiatan di Hotel Tarakan Plaza

Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, mengatakan Kemenperin berkomitmen terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024.

“Pemerintah Pusat perlu meningkatkan sinergi program dengan Pemerintah Daerah agar efektivitas dan efisiensi dari setiap program yang ada dapat berjalan maksimal, khususnya dalam pemanfaatan anggaran Tugas Pembantuan tahun 2024“, ungkapnya

Pada hari selanjutnya, Selasa (27/2/2024) dilanjutkan dengan Pemaparan dari Sesditjen IKMA, Dit. IKM PFBB, Dit. IAKSK dan Dit. IKM LMEA. 

Pemaparan Materi yang disampaikan oleh Narasumber

 Dari pemaparan beberapa Narasumber, sektor Industri menjadi penopang utama perekonomian nasional dimana 16,75% kontribusi Industri Pengolahan Non Migas terhadap PDB Nasional Tahun 2023 yang terdiri dari 4,69% berasal dari Pertumbuhan Industri Pengolahan Non Migas Tahun 2023, 26,9% kontribusi Penerimaan Pajak Tahun 2023 dimana Sektor Industri Pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap Penerimaan Pajak, 13,8% Kontribusi Tenaga Kerja Industri per Agustus  2023 (Industri Pengolahan Non Migas menyerap 19,29 juta orang pada Agustus 2023, naik 181 ribu orang dibanding Agustus 2022) dan 39,84% kontribusi Investasi Tahun 2023 dengan realisasi Investasi Industri Pengolahan Non Migas mencapai Rp565,25 Triliun.

Dinas Dagperin Prov. Kalteng hadir mengikuti Rangkaian Acara Kegiatan

Kemenperin akan mendorong pengembangan WUB, salah satunya melalui Anggaran Tugas Pembantuan 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, untuk menghilangkan tumpang tindih pengelolaan desentralisasi, kegiatan Dekonsentrasi bidang perindustrian disesuaikan menjadi Tugas Pembantuan pada tahun 2024.

Dalam kegiatan  Rapat  Koordinasi ini, Dinas Dagperin Prov. Kalteng wakili oleh Kepala Bidang Industri Mudianto didampingi Penyuluh Perindag dan staf. (Imsoed/Foto:Eve)