Dinas Dagperin Prov. Kalteng Hadiri FGD Upaya Pencegahan Korupsi Terhadap Proses Perizinan dan Pengawasan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka mengimplementasikan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, diperlukan peran serta pemangku kebijakan dengan pelaku usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi terciptanya dunia usaha yang bersih. Terkait hal tersebut, perwakilan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Upaya Pencegahan Korupsi Terhadap Proses Perizinan dan Pengawasan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/7/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H. Nuryakin membuka secara resmi kegiatan yang diikuti oleh sejumlah Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng dan Kab/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, H. Nuryakin menyampaikan bahwa Gubernur H. Sugianto Sabran sering menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kab./Kota se-Kalimantan Tengah, untuk terus bersama-sama berkomitmen mencegah dan memberantas terjadinya tindakan pidana korupsi. 

Sekda Prov. Kalteng saat menyampaikan Sambutan

“Kita semua tentu menyadari, korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan daerah serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Seperti diketahui, dunia usaha adalah salah satu pilar penting perekonomian, yang memiliki peran besar dalam menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan hajat hidup masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan iklim usaha dan investasi yang sehat dan juga kondusif menjadi sesuatu yang harus dibangun dan dijaga bersama, terutama dengan memastikan terbebas dari praktik-praktik korupsi. Sehingga keberadaan dunia usaha nantinya dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan Bidang Industri saat menyampaikan Paparan

“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di dunia usaha dan segala sektor lainnya tentu memerlukan keterlibatan dari seluruh stakeholders baik itu unsur Pemerintah, KPK RI, Akademis, Media, Elemen Masyarakat, maupun Pelaku Usaha,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Nuryakin berharap peserta dapat memperhatikan secara seksama arahan dan informasi peraturan terkini yang diberikan oleh Tim KPK RI sebagai acuan atau penguatan secara teknis, termasuk di setiap tahapan prosedur perizinan. Sehingga nantinya akan berdampak positif terhadap upaya dalam mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, efisien, transparan dan akuntabel.

“Ini perlu kita sadari, korupsi adalah musuh bersama dan kita semua harus terus kompak dan bersatu untuk memberantasnya. Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, kita dapat membangun bangsa Indonesia yang bebas dari korupsi, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Perwakilan KPK RI saat menyampaikan Paparan

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana saat ditemui terpisah menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah kolaborasi strategis bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di dunia usaha.

“Kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua, untuk memupuk koordinasi dan sinergi yang lebih kuat lagi antar pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Ketua Satgas Divisi III KPK RI Wahyu Hidayat bersama Tim Teknis. (Imsoed/Foto:Eve)