Disdagperin Prov. Kalteng Lakukan Pengawasan dan Himbauan kepada Pelaku Usaha agar Tidak Menggunakan Bahan Berbahaya

DisdagperinKalteng – Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen menjaga keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan pengawasan rutin dan himbauan kepada para pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam proses produksi, bertempat di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan pengawasan dan himbauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen saat menyampaikan Himbauan kepada Pelaku Usaha

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Norhani yang diwakili oleh Kepala Perlindungan Konsumen Maskur menyampaikan bahwa pengawasan ini mencakup berbagai jenis produk pangan dan barang konsumsi lainnya yang rentan disalahgunakan dengan tambahan bahan berbahaya seperti boraks atau gram bleng.

“Keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Kami terus mengingatkan pelaku usaha untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra produk daerah,” ujarnya.

Selain pengawasan langsung ke lapangan, Disdagperin Prov. Kalteng juga melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya standar mutu produk serta penerapan regulasi sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaku usaha diimbau agar selalu memperhatikan aspek kesehatan, keamanan, dan mutu produk sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing di pasar.

Peninjauan ke lokasi Penggilingan Daging

Lebih lanjut, Maskur menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan instansi terkait, guna memastikan produk pangan dan barang konsumsi lainnya yang beredar aman dikonsumsi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Konsumen dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk pangan dan barang konsumsi lainnya yang beredar di pasar”, pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pelaku usaha di Kalimantan Tengah semakin sadar akan pentingnya menghasilkan produk berkualitas dan bebas dari bahan berbahaya, sehingga mampu mendukung terciptanya perdagangan yang sehat dan berdaya saing.. (Disdagperin/Foto:PPID)